Artikel
Dekan dan Dosen FH Gelar Diskusi Bertajuk Jum’at Guyub, Bersama Ormawa Dilingkungan FH
- Di Publikasikan Pada: 20 Feb 2023
- Oleh: Admin
- 2137
Mengawali agenda kerjanya, Dekan
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) mengadakan
diskusi dengan pengurus Pimpinan Komisariat IMM Yustisia, DPM (Dewan Perwakilan
Mahasiswa), dan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) di lingkungan FH UMSurabaya, di
Ruang 804 At Tauhid Tower UMSurabaya, Jum’at (17/02/2023).
Kegiatan ini dilakukan dalam
rangka silaturahmi dan menggali informasi dari mahasiswa terkait dengan kondisi
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya yang dihadiri oleh Dekan,
Wakil Dekan, Kaprodi, Sekprodi, Dosen dan Perwakilan dari tiap Ormawa FH. Satria
Unggul Wicaksana Prakasa, selaku Dekan FH UMSurabaya mengatakan,” dalam rangka
meningkatkan mutu fakultas ke arah yang lebih baik, melalui pengurus ormawa,
pimpinan fakultas perlu menggali berbagai kendala yang terjadi selama ini untuk
dilakukan penyempurnaan ke arah yang lebih baik”.
“Informasi dari pengurus ormawa
ini akan kita gunakan sebagai bahan untuk pengembangan mutu di Fakultas Hukum
Universitas Muhammadiyah Surabaya,” kata Achmad Hariri selaku Wakil Dekan FH.
Rada Anisa selaku Perwakilan Pimpinan
Komisariat IMM Yustisia, mengatakan “sejatinya problematika yang ada di mahasiswa
saat ini adalah terkait KRS dan juga pembayaran dimana banyak mahasiswa yang
tidak sanggup membayar dan meminta keringanan” Tuturnya.
Sementara itu DPM dan BEM FH
telah melakukan serap aspirasi mahasiswa melalui Google Form, namun form yang
dibuat oleh DPM dan BEM FH belum mengakomodir secara menyeluruh karena dalam
form tidak menanyakan hutang tiap responden.
Namun, Achmad Hariri mengatakan “dekanat
dan juga dosen FH berkomitmen akan membantu mahasiswa yang benar-benar kurang
mampu dalam membayar UKT, disamping para ormawa dapat mendata dengan jelas
mahasiswa yang memang kurang mampu dalam membayar UKT tersebut”. Pungkasnya.
Acara tersebut kemudian
dilanjutkan dengan ramah tamah bersama sembari ngobrol santai.