Lembaga Layanan Hukum



Lembaga Layanan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, disingkat LLH FH UMSurabaya dimaksudkan sebagai wadah pengabdian Perguruan Tinggi kepada masyarakat yang dapat dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya. Inisiatif ini kemudian diikuti Fakultas-Fakultas Hukum lainnya di Indonesia, sehingga kini Biro Lembaga Layanan Hukum yang diselenggarakan Fakultas Hukum bukan sesuatu yang asing lagi bagi masyarakat.

Pada awal kegiatannya, penyelenggaraan LLH FH UMSurabaya dilaksanakan oleh para dosen/pembimbing, namun saat ini LLH FH UMSurabaya terus berkembang pesat, dan telah memiliki 5 advokat yang expert dibidangnya masing-masing, advokat tersebut diantaranya Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Dr. Agus Supriyo, Al Qodar Purwo S, Muridah Isnawati dan Idrus Salam.

Untuk lebih memaksimalkan perannya yaitu dalam pendampingan klien yang berperkara di pengadilan, mulai tahun 2019 LLH FH UMSurabaya melakukan kerja sama dengan advokat mitra dalam menangani perkara perkara di pengadilan. Sedangkan untuk meningkatkan wawasan keilmuan dan pengetahuan para anggota, secara rutin setiap bulannya diadakan diskusi ilmiah berupa diskusi kelompok terbatas untuk membedah kasus maupun membahas isu hukum menarik lainnya.

PROGRAM KERJA LEMBAGA LAYANAN HUKUM

FAKULTAS HUKUM UMSURABAYA



PROGRAM MAGANG
PROGRAM KONSULTASI
PROGRAM PELATIHAN HUKUM
PROGRAM PENYULUHAN HUKUM
Pelibatan mahasiswa dalam pelayanan konsultasi dan penanganan perkara.
Pemberian konsultasi hukum bagi civitas akademika UMSurabaya dan masyarakat pencari keadilan.
Pelatiahan teknik penanganan perkara dan teknik advokasi.
Pemberian Materi Untuk Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat.


LAYANAN KONSULTASI HUKUM



Senin s/d Jum'at 08:00 – 16:00

*Sabtu, Minggu dan hari libur nasional layanan ditiadakan




Official Lembaga Layanan Hukum:

Alamat: Jl. Raya Sutorejo No.59, Dukuh Sutorejo, Kec. Mulyorejo, Kota SBY, Jawa Timur 60113

IG : llh_umsurabaya

Email:llh@um-surabaya.ac.id

CP: 0838-3083-4917