Lembaga
Layanan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, disingkat LLH
FH UMSurabaya dimaksudkan sebagai wadah pengabdian Perguruan Tinggi kepada
masyarakat yang dapat dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Inisiatif ini kemudian diikuti Fakultas-Fakultas Hukum lainnya di Indonesia,
sehingga kini Biro Lembaga Layanan Hukum yang diselenggarakan Fakultas Hukum
bukan sesuatu yang asing lagi bagi masyarakat.
Pada
awal kegiatannya, penyelenggaraan LLH FH UMSurabaya dilaksanakan oleh para
dosen/pembimbing, namun saat ini LLH FH UMSurabaya terus berkembang pesat, dan
telah memiliki 5 advokat yang expert dibidangnya masing-masing, advokat
tersebut diantaranya Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Dr. Agus Supriyo, Al
Qodar Purwo S, Muridah Isnawati dan Idrus Salam.
Untuk lebih memaksimalkan perannya yaitu dalam pendampingan klien yang berperkara di pengadilan, mulai tahun 2019 LLH FH UMSurabaya melakukan kerja sama dengan advokat mitra dalam menangani perkara perkara di pengadilan. Sedangkan untuk meningkatkan wawasan keilmuan dan pengetahuan para anggota, secara rutin setiap bulannya diadakan diskusi ilmiah berupa diskusi kelompok terbatas untuk membedah kasus maupun membahas isu hukum menarik lainnya.
PROGRAM KERJA LEMBAGA LAYANAN HUKUM
FAKULTAS HUKUM UMSURABAYA
PROGRAM MAGANG | PROGRAM KONSULTASI | PROGRAM PELATIHAN HUKUM | PROGRAM PENYULUHAN HUKUM |
Pelibatan mahasiswa dalam pelayanan konsultasi dan penanganan perkara. | Pemberian konsultasi hukum bagi civitas akademika UMSurabaya dan masyarakat pencari keadilan. | Pelatiahan teknik penanganan perkara dan teknik advokasi. | Pemberian Materi Untuk Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. |
LAYANAN KONSULTASI HUKUM
Senin s/d Jum'at 08:00 – 16:00
*Sabtu, Minggu dan hari libur nasional layanan ditiadakan
Official Lembaga Layanan Hukum:
Alamat: Jl. Raya Sutorejo No.59, Dukuh Sutorejo, Kec. Mulyorejo, Kota SBY, Jawa Timur 60113
IG : llh_umsurabaya
Email:llh@um-surabaya.ac.id
CP: 0838-3083-4917