Artikel
Dekan FH UMSurabaya Lepas secara Daring 58 Mahasiswa PKL
- Di Publikasikan Pada: 07 Mar 2022
- Oleh: Admin
- 1843
fh.um-surabaya.ac.id – Surabaya, Dekan Fakultas Hukum
UMSurabaya Dr. Asri Wijayanti, S.H., M.H. melepas 58 mahasiswa untuk mengikuti
praktik kerja lapangan (PKL) di 16 instansi pemerintah/BUMN dan swasta, Senin
(7/3) secara daring melalui ZOOM. Program PKL ini berlangsung selama 30 hari.
Dalam sambutanya Dekan Dr. Asri Wijayanti, S.H., M.H berpesan supaya
mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan mitra PKL, tertib kehadiran
dan selalu menjaga protokol kesehatan jika instansi mitra memberi kebijakan
bekerja di kantor. Dekan juga berharap agar mahasiswa yang mengikuti program
PKL ini bisa menyerap ilmu sebaik-baiknya dan bisa menjaga nama baik lembaga
dengan melakukan hal – hal yang terbaik.
Sebelum pelepasan, 58 mahasiswa diberi materi pembekalan tentang kebijakan
PKL oleh Wadek I Satria Unggul Wicaksana P., S.H., M.H. dan Kaprodi Achmad
Hariri, S.H., M.H.
Turut hadir juga dalam pelepasan ini Pimpinan di linkungan Fakultas Hukum
UMSurabaya dan seluruh Dosen Pembimbing.