Artikel

Dekan FH UMSurabaya Lepas secara Daring 58 Mahasiswa PKL

  • Di Publikasikan Pada: 07 Mar 2022
  • Oleh: Admin
  • 1843

fh.um-surabaya.ac.id – Surabaya, Dekan Fakultas Hukum UMSurabaya Dr. Asri Wijayanti, S.H., M.H. melepas 58 mahasiswa untuk mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) di 16 instansi pemerintah/BUMN dan swasta, Senin (7/3) secara daring melalui ZOOM. Program PKL ini berlangsung selama 30 hari.

Dalam sambutanya Dekan Dr. Asri Wijayanti, S.H., M.H berpesan supaya mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan mitra PKL, tertib kehadiran dan selalu menjaga protokol kesehatan jika instansi mitra memberi kebijakan bekerja di kantor. Dekan juga berharap agar mahasiswa yang mengikuti program PKL ini bisa menyerap ilmu sebaik-baiknya dan bisa menjaga nama baik lembaga dengan melakukan hal – hal yang terbaik.

Sebelum pelepasan, 58 mahasiswa diberi materi pembekalan tentang kebijakan PKL oleh Wadek I Satria Unggul Wicaksana P., S.H., M.H. dan Kaprodi Achmad Hariri, S.H., M.H.

Turut hadir juga dalam pelepasan ini Pimpinan di linkungan Fakultas Hukum UMSurabaya dan seluruh Dosen Pembimbing.