Artikel
FH Lakukan MoU dengan PN Lubuklinggau-Sumatera
- Di Publikasikan Pada: 08 Mar 2022
- Oleh: Admin
- 1832
Dalam upaya pengembangan pembelajaran Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), maka pada 08 Maret 2022 FH UMSurabaya mengadakan penandatanganan MoU secara daring dengan Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Sebelum penandatanganan dilakukan, Perwakilan dari PN Lubuklinggau Irsanudin, SH.,MH. memberikan sepatah dua patah kata perihal MoU ini sendiri yang berikutnya disampaikan oleh Dekan FH UMSurabaya. Dalam sambutannya, Perwakilan dari PN Lubuklinggau menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Lubuklinggau kini tengah melaksanakan reformasi birokrasi dan upaya pembenahan.
Irsanudin, SH.,MH. mengungkapkan antusiasnya dalam MoU ini. Rencana pelaksanaan MoU ini sebenarnya telah terpikirkan sejak tahun lalu dan akhirnya dapat terealisasi sekarang. Tentunya kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Disatu sisi, FH UMSurabaya nantinya dapat mengirimkan para mahasiswanya untuk melakukan kegiatan praktik kerja lapangan atau magang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Pembimbingnya pun langsung dari praktisi hukum yang telah lama berkecimpung di dalamnya.
Di sisi lain, Pengadilan Negeri Surabaya juga bisa mendapat suatu pencerahan dalam bidang keilmuan yang dapat memberi manfaat. Selanjutnya adalah sambutan dari Dekan FH UMSurabaya, Dr. Asri Wijayanti, S.H., M.H. Hal senada diungkapkan oleh wanita berkacamata ini menanggapi MoU yang akan berlaku selama lima tahun kedepan ini. “Tujuan dari MoU ini adalah untuk pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia,” tuturnya.