Artikel

FH UMSurabaya Lakukan Penandatanganan MoU dan Gelar Kuliah Pakar Dengan Narasumber Dari Oditurat Militer Surabaya

  • Di Publikasikan Pada: 21 Mar 2023
  • Oleh: Admin
  • 1923

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (FH UMSurabaya) mengadakan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Oditurat Militer III - 11 Surabaya pada Kamis, 21 Maret 2023. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Wakil Dekan FH UMSurabaya, Achmad Hariri, S.H., M.H. dan Kepala Oditurat Militer III - 11 Surabaya, Kolonel Laut Ediyanto Kesumo, , S.H., M.H. lalu kemudian dilanjutkan dengan kuliah pakar dengan tema “Sistem perdailan Militer Di Indonesia”

MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka saling menunjang dalam melaksanakan pembangunan bangsa dan negara, khususnya dalam konteks peradilan militer. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kerja sama ini adalah Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan kuliah pakar.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan FH UMSurabaya menyatakan bahwa kerja sama dengan Oditurat Militer III - 11 Surabaya akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa FH UMSurabaya untuk memperoleh pengalaman lapangan yang berharga di bidang hukum militer. "Melalui kegiatan PKL ini, mahasiswa FH UMSurabaya akan dapat melihat langsung bagaimana praktik hukum militer dilakukan di lapangan dan mendapatkan wawasan yang lebih luas tentang peradilan militer," ujar Achmad Hariri, S.H., M.H.

Sementara itu, Kepala Oditurat Militer III - 11 Surabaya, Kolonel Laut Ediyanto Kesumo, , S.H., M.H. menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat berjalan dengan baik untuk saling memperkuat antara FH UMSurabaya dengan Oditurat Militer III - 11 Surabaya. "Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan berkontribusi dalam pengembangan hukum militer di Indonesia," tutur Kolonel Laut Ediyanto Kesumo, , S.H., M.H.

Kolonel Laut Ediyanto Kesumo, , S.H., M.H. juga menekankan bahwa MoU ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum militer dan peradilan militer di Indonesia.

Selain itu, Kolonel Laut Ediyanto Kesumo, , S.H., M.H.  juga menambahkan bahwa MoU ini merupakan bentuk dukungan dari Oditurat Militer III - 11 Surabaya terhadap pendidikan hukum di Indonesia. "Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, akan semakin banyak lulusan FH UMSurabaya yang dapat menjadi ahli di bidang hukum militer dan dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara," ujarnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerja sama antara FH UMSurabaya dengan Oditurat Militer III - 11 Surabaya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas.