Artikel

Kuliah Umum tentang Reformasi Kebijakan Hukum Nasional Pasca UU No. 1 Tahun 2023

  • Di Publikasikan Pada: 07 Jun 2024
  • Oleh: Admin
  • 101

Dalam rangka memperkuat pemahaman tentang reformasi kebijakan hukum nasional pasca-diberlakukannya Undang-Undang No. 1 Tahun 2023, dekan FH UMsurabaya, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, S.H., M.H., dijadwalkan memberikan kuliah umum. Kuliah umum ini diharapkan mampu memberikan wawasan mendalam tentang dampak dan implikasi dari UU tersebut terhadap sistem hukum Indonesia.

Kuliah umum ini juga akan membahas langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan dalam implementasi UU No. 1 Tahun 2023, termasuk adaptasi terhadap perubahan-perubahan penting dalam proses legislasi dan penerapan hukum di Indonesia. Acara ini diharapkan dapat dihadiri oleh mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang peduli terhadap perkembangan hukum di Indonesia.

Dekan Satria Unggul Wicaksana Prakasa menjelaskan, "Kuliah umum ini menjadi momentum penting untuk mengkaji bersama bagaimana UU No. 1 Tahun 2023 dapat memberikan landasan yang lebih kuat untuk keadilan hukum di Indonesia. Kami mengundang semua pihak yang tertarik untuk bergabung dalam diskusi ini guna memperdalam pemahaman dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan."

Dengan adanya kerjasama MoA antara FH UMMetro dan FH UMsurabaya serta kuliah umum ini, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif dalam mendukung reformasi hukum nasional demi mencapai sistem hukum yang lebih baik dan lebih adil di Indonesia.