Artikel

Mahasiswa dan Dosen Prodi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya dan Universitas Muhammadiyah Malang Berkolaborasi dalam Kegiatan Pengabdian Mas

  • Di Publikasikan Pada: 03 Jul 2024
  • Oleh: Admin
  • 124

Pada tanggal 3 Juli, mahasiswa dan dosen dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UM Malang) bergabung dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dengan tema "Virtual Moot Court". Kegiatan ini merupakan kolaborasi yang bertujuan untuk mengaplikasikan teknologi Virtual Reality dalam proses penyuluhan dan edukasi hukum.

PMM ini diinisiasi sebagai upaya untuk meningkatkan aplikasi praktis mahasiswa dalam simulasi pengadilan virtual. Dengan menggunakan teknologi Virtual Reality, mahasiswa diberikan pengalaman mendalam dalam berbagai kasus hukum simulasi, mempersiapkan mereka untuk tantangan di dunia nyata.

Dekan Fakultas Hukum UM Surabaya, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, S.H., M.H., mengapresiasi kolaborasi ini sebagai langkah inovatif dalam pendidikan hukum. "Kegiatan ini tidak hanya mengasah keterampilan mahasiswa dalam berargumentasi dan berperan dalam sistem peradilan, tetapi juga mengintegrasikan teknologi canggih yang mendukung pembelajaran interaktif dan lebih mendalam," ujarnya.

Kegiatan PMM ini mendapat sambutan positif dari mahasiswa dan dosen, sebagai wujud nyata komitmen untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pendidikan dan aplikasi teknologi. Diharapkan, kolaborasi semacam ini dapat terus dikembangkan untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum di Indonesia.