Artikel
Mengokohkan Pilar Pendidikan Hukum: Studi Tiru FH UNISMUH Makassar di FH UMSurabaya
- Di Publikasikan Pada: 03 Dec 2025
- Oleh: Admin
- 0
m.png)
Kolaborasi strategis antar-Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) senantiasa menjadi manifestasi nyata dari semangat fastabiqul khairat dalam ranah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Momentum penting tersebut baru-baru ini terealisasi melalui kunjungan kerja dan studi tiru yang dilakukan oleh delegasi Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH) ke Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025, ini difokuskan pada upaya kolektif peningkatan kualitas akademik dan tata kelola fasilitas penunjang, khususnya laboratorium terpadu, yang menjadi esensi vital dalam pendidikan ilmu hukum kontemporer.
Kunjungan studi tiru ini secara resmi diawali di Auditorium
At-Tauhid Tower lantai 13 UMSurabaya, menandakan keseriusan kedua belah pihak
dalam menjalin sinergi. Setelah sesi pembukaan umum, fokus pertemuan diarahkan
pada diskusi sektoral yang melibatkan pimpinan program studi, biro, dan kepala
laboratorium. Bagi delegasi FH UNISMUH Makassar, interaksi mendalam dilakukan
dengan Dekan Fakultas Hukum FH UMSurabaya serta tim manajemen laboratorium dan
penjaminan mutu.
Diskusi akademik menyoroti beberapa pilar fundamental dalam
penyelenggaraan pendidikan hukum, di antaranya adalah adaptasi kurikulum
berbasis Outcome-Based Education (OBE). FH UNISMUH Makassar berupaya mendalami mekanisme
yang diterapkan FH UMSurabaya dalam mengintegrasikan pembelajaran praktik,
seperti program magang, student mobility, dan proyek independen, ke dalam
capaian pembelajaran lulusan (CPL). Pengelolaan sistem informasi akademik terpadu
yang mendukung efisiensi layanan mahasiswa dan dosen juga menjadi subjek
bahasan krusial, menunjukkan komitmen menuju digitalisasi tata kelola kampus.
Lebih lanjut, pertukaran informasi mengenai sistem
penjaminan mutu internal (SPMI) menjadi aspek strategis. Kedua fakultas saling
berbagi praktik terbaik dalam menghadapi siklus Akreditasi, khususnya dalam
mengumpulkan luaran penelitian dan pengabdian masyarakat. Target bersama untuk
mencapai Akreditasi Unggul di lingkungan PTM menjadi dorongan utama dalam sesi
benchmarking ini.
Fokus studi tiru yang tidak kalah penting adalah
optimalisasi pemanfaatan Laboratorium Terpadu. Dalam konteks Fakultas Hukum,
Laboratorium ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas riset, namun juga
sebagai Moot Court (Peradilan Semu) dan Pusat Konsultasi dan Bantuan
Hukum (PKBH).
Delegasi FH UNISMUH Makassar menaruh perhatian besar pada
model pengelolaan laboratorium di UMSurabaya yang dianggap inovatif. Diskusi
mencakup tata cara pengadaan dan pemeliharaan alat simulasi persidangan, hingga
mekanisme integrasi mata kuliah praktik (seperti Hukum Acara Perdata, Pidana,
dan Tata Usaha Negara) dengan kegiatan di Laboratorium. Ditekankan pula peran
Laboratorium sebagai sarana diseminasi hasil riset dan pengabdian kepada
masyarakat, memastikan bahwa ilmu yang diproduksi oleh fakultas memiliki dampak
nyata bagi komunitas di sekitarnya.
Kepala Program Studi Ilmu Hukum FH UMSurabaya menjelaskan
bahwa Laboratorium Peradilan Semu di kampus mereka dirancang untuk mereplikasi
kondisi persidangan sesungguhnya. Studi tiru ini memberikan perspektif baru
bagi FH UNISMUH Makassar dalam merancang ulang desain dan fungsi fasilitas
praktik mereka agar lebih relevan dengan tantangan profesi hukum di masa depan.
Sebagai tindak lanjut dan pengukuhan atas komitmen
kolaboratif yang terjalin, kunjungan studi tiru ini ditutup dengan
penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dekan Fakultas Hukum
UNISMUH Makassar dan Dekan Fakultas Hukum UMSurabaya. Penandatanganan ini
menjadi puncak dari rangkaian diskusi yang intensif, mentransformasi niat baik
menjadi kerangka kerja sama kelembagaan yang terstruktur.
Penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, namun
merupakan tonggak sejarah bagi kedua fakultas dalam membangun ekosistem
akademik yang saling mendukung. Dengan terjalinnya payung hukum ini,
implementasi hasil studi tiru dan inisiatif kolaborasi di masa mendatang
dipastikan dapat berjalan dengan lebih efektif dan berkelanjutan.
Keberhasilan studi tiru dan penandatanganan MoU antara FH
UNISMUH Makassar dan FH UMSurabaya menegaskan peran strategis PTM sebagai
institusi pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu, tetapi
juga pada pembentukan karakter (morality dan intellectuality)
yang berbasis nilai-nilai keislaman. Dengan mengokohkan pilar-pilar akademik
dan fasilitas praktik, kedua fakultas hukum ini berkomitmen untuk menghasilkan
lulusan yang siap menghadapi tantangan kompleks dalam praktik hukum, serta
berkontribusi aktif dalam penegakan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.
Sinergi ini diharapkan menjadi model bagi fakultas hukum PTM lainnya,
mewujudkan visi bersama dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.