Artikel

Mengokohkan Pilar Pendidikan Hukum: Studi Tiru FH UNISMUH Makassar di FH UMSurabaya

  • Di Publikasikan Pada: 03 Dec 2025
  • Oleh: Admin
  • 0

Kolaborasi strategis antar-Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) senantiasa menjadi manifestasi nyata dari semangat fastabiqul khairat dalam ranah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Momentum penting tersebut baru-baru ini terealisasi melalui kunjungan kerja dan studi tiru yang dilakukan oleh delegasi Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH) ke Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025, ini difokuskan pada upaya kolektif peningkatan kualitas akademik dan tata kelola fasilitas penunjang, khususnya laboratorium terpadu, yang menjadi esensi vital dalam pendidikan ilmu hukum kontemporer.

Kunjungan studi tiru ini secara resmi diawali di Auditorium At-Tauhid Tower lantai 13 UMSurabaya, menandakan keseriusan kedua belah pihak dalam menjalin sinergi. Setelah sesi pembukaan umum, fokus pertemuan diarahkan pada diskusi sektoral yang melibatkan pimpinan program studi, biro, dan kepala laboratorium. Bagi delegasi FH UNISMUH Makassar, interaksi mendalam dilakukan dengan Dekan Fakultas Hukum FH UMSurabaya serta tim manajemen laboratorium dan penjaminan mutu.

Diskusi akademik menyoroti beberapa pilar fundamental dalam penyelenggaraan pendidikan hukum, di antaranya adalah adaptasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE). FH UNISMUH Makassar berupaya mendalami mekanisme yang diterapkan FH UMSurabaya dalam mengintegrasikan pembelajaran praktik, seperti program magang, student mobility, dan proyek independen, ke dalam capaian pembelajaran lulusan (CPL). Pengelolaan sistem informasi akademik terpadu yang mendukung efisiensi layanan mahasiswa dan dosen juga menjadi subjek bahasan krusial, menunjukkan komitmen menuju digitalisasi tata kelola kampus.

Lebih lanjut, pertukaran informasi mengenai sistem penjaminan mutu internal (SPMI) menjadi aspek strategis. Kedua fakultas saling berbagi praktik terbaik dalam menghadapi siklus Akreditasi, khususnya dalam mengumpulkan luaran penelitian dan pengabdian masyarakat. Target bersama untuk mencapai Akreditasi Unggul di lingkungan PTM menjadi dorongan utama dalam sesi benchmarking ini.

Fokus studi tiru yang tidak kalah penting adalah optimalisasi pemanfaatan Laboratorium Terpadu. Dalam konteks Fakultas Hukum, Laboratorium ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas riset, namun juga sebagai Moot Court (Peradilan Semu) dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH).

Delegasi FH UNISMUH Makassar menaruh perhatian besar pada model pengelolaan laboratorium di UMSurabaya yang dianggap inovatif. Diskusi mencakup tata cara pengadaan dan pemeliharaan alat simulasi persidangan, hingga mekanisme integrasi mata kuliah praktik (seperti Hukum Acara Perdata, Pidana, dan Tata Usaha Negara) dengan kegiatan di Laboratorium. Ditekankan pula peran Laboratorium sebagai sarana diseminasi hasil riset dan pengabdian kepada masyarakat, memastikan bahwa ilmu yang diproduksi oleh fakultas memiliki dampak nyata bagi komunitas di sekitarnya.

Kepala Program Studi Ilmu Hukum FH UMSurabaya menjelaskan bahwa Laboratorium Peradilan Semu di kampus mereka dirancang untuk mereplikasi kondisi persidangan sesungguhnya. Studi tiru ini memberikan perspektif baru bagi FH UNISMUH Makassar dalam merancang ulang desain dan fungsi fasilitas praktik mereka agar lebih relevan dengan tantangan profesi hukum di masa depan.

Sebagai tindak lanjut dan pengukuhan atas komitmen kolaboratif yang terjalin, kunjungan studi tiru ini ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dekan Fakultas Hukum UNISMUH Makassar dan Dekan Fakultas Hukum UMSurabaya. Penandatanganan ini menjadi puncak dari rangkaian diskusi yang intensif, mentransformasi niat baik menjadi kerangka kerja sama kelembagaan yang terstruktur.

Penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, namun merupakan tonggak sejarah bagi kedua fakultas dalam membangun ekosistem akademik yang saling mendukung. Dengan terjalinnya payung hukum ini, implementasi hasil studi tiru dan inisiatif kolaborasi di masa mendatang dipastikan dapat berjalan dengan lebih efektif dan berkelanjutan.

Keberhasilan studi tiru dan penandatanganan MoU antara FH UNISMUH Makassar dan FH UMSurabaya menegaskan peran strategis PTM sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu, tetapi juga pada pembentukan karakter (morality dan intellectuality) yang berbasis nilai-nilai keislaman. Dengan mengokohkan pilar-pilar akademik dan fasilitas praktik, kedua fakultas hukum ini berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan kompleks dalam praktik hukum, serta berkontribusi aktif dalam penegakan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. Sinergi ini diharapkan menjadi model bagi fakultas hukum PTM lainnya, mewujudkan visi bersama dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.