Artikel
Sinergi Global: PkM Internasional FH UMSurabaya dan PCIM Iran Bahas Perlindungan HAM
- Di Publikasikan Pada: 30 Apr 2025
- Oleh: Admin
- 3
Qom, Iran — Hari ini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (FH UMSurabaya) bersama Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Iran menggelar agenda Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) internasional yang berlangsung di Kota Qom, Iran. Kegiatan ini mengangkat tema strategis, yaitu “Peran Muhammadiyah dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Kelompok Rentan”, yang mendapat sambutan positif dari berbagai peserta lintas latar belakang.
Agenda PkM ini menjadi ruang dialog penting untuk menegaskan kontribusi Muhammadiyah dalam membela kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan minoritas lainnya. Dalam pemaparannya, Dekan FH UMSurabaya menekankan bahwa nilai-nilai Islam Berkemajuan yang diusung Muhammadiyah sejatinya sangat relevan dalam mendukung gerakan global perlindungan HAM berbasis keadilan sosial dan nilai kemanusiaan universal.
Diskusi yang berlangsung dinamis ini dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, aktivis sosial, dan diaspora Indonesia di Iran. Peserta memberikan banyak respons positif terhadap pendekatan Muhammadiyah yang menggabungkan aspek teologis, sosial, dan hukum dalam membangun kesadaran serta advokasi HAM, terutama di wilayah-wilayah dengan kondisi sosial-politik yang kompleks seperti di negara-negara bagian timur (Eastern States).
Sejumlah peserta bahkan menyampaikan harapan agar model perlindungan berbasis komunitas yang digagas Muhammadiyah dapat menjadi rekomendasi praktis dalam penguatan gerakan advokasi HAM di kawasan tersebut. Sinergi antara institusi pendidikan tinggi Muhammadiyah dan jaringan diaspora seperti PCIM dinilai sangat strategis untuk memperluas pengaruh nilai-nilai kemanusiaan dalam konteks internasional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FH UMSurabaya dalam memperkuat peran akademisi dalam kerja-kerja advokasi transnasional, sekaligus mempererat hubungan akademik dan sosial antara Indonesia dan Iran melalui perspektif keislaman yang inklusif dan membebaskan.